Kuota CPNS Kabupaten Banyumas tahun 2018
Baca Selengkapnya ....
Serba-serbi dunia pendidikan Indonesia.
|
No
|
Program Peringatan hari besar Indonesia (PHBI)
|
Bentuk yang Diprogramkan
|
|
1.
|
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
|
a. Lomba-lomba
b.
Karnaval
|
|
2.
|
Peringatan Hari Pendidikan Nasional
|
a. Lomba Mewarnai
b. Lomba Kelas Kreatif
|
|
3.
|
Bulan Bahasa
|
a. Lomba cipta puisi
b. Lomba menyusun sinopsis
|
|
3.
|
Hari Pramuka
|
a. Apel Hari Pramuka
|
|
4.
|
Hari Kartini
|
a. Apel Hari Kartini
|
|
5.
|
Pesantren Ramadhan
|
a. Pesantren Ramadhan
b. Tadarus
c. Buka bersama
|
|
6.
|
Maulid Nabi Muhammad
|
a. Lomba Mewarnai Kaligrafi
b. Lomba Pildacil
|
|
7.
|
Natal
|
a. Kebaktian anak
|
Berikut Kami berikan beberapa alamat penting dalam dunia pendidikan di Indonesia
Semoga bermanfaat untuk sahabat pendidikan semua.
Terkait dengan upaya percepatan reformasi birokrasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dalam melakukan urusan kedinasan dengan memanfaatkan media surat elektronik, menggunaan alamat email resmi pemerintah, yaitu yang menggunakan domain @pnsmail.go.Id atau yang dimiliki masing-masing pemerintah dengan alamat (nama instansi masing-masing).go.Id.
Permintaan disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Diharapkan pada 1 Januari 2014, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan.
Menurut Menteri PAN-RB Azwal Abubakar, saat ini seluruh instansi pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Namun demikian, masih banyak ditemukan pegawai/pejabat yang menggunakan email non pemerintah sebagai alat komunikan persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing. "Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara," tulis Menteri PAN-RB dalam Surat Edaran itu.
Karena itu, Kementerian PAN-RB memandang perlu diupayakan suatu langkah strategis dengan menyediakan email resmi pemerintah sebagai alat komumikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan yang diberikan bagi PNS di seluruh Indonesia.
Melalui Surat Edaran itu, Menteri Azwar Abubakar mengingatkan kepada seluruh pegawai/pejabat instansi pemerintah bahwa wajib menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan. Hal ini dimaksudkan, agar terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.
Menurut Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.Id.
"Email ini tidak mengesampingkan pemanfaatan email resmi kementerian/lembaga/pemda yang sudah ada, dan dimanfaatkan oleh PNS," kata Menteri PAN-RB semberi menyebutkan, PNS tetap dapat memiliki email resmi pemerintah .go.id yang lain sesuai dengan aturan, peran dan peruntukannya.
Format alamat email PNSMail adalah nama.pns@pnsmail.go.id. "Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail," tegas Menteri PAN-RB.
Disebutkan dalam Surat Edaran itu, dukungna layanan dilakukan melalui admin@pnsmai.go.Id. Sementara informasi dan pendaftaran alamat email di PNSMail dapat diakses melalui www.pnsmail.go.Id.
Ditegaskan dalam Surat Edaran itu, PNSMail dikelola sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, khususnya dengan memperhatikan aspek-aspek keamanan dari sisi penyelenggaraannya.
untuk lebih jelasnya silahkan download Surat Edaran Menteri PAN Nomor 06 Tahun 2013 disini
Begitulah wajah-wajah pramuka penggalang dan kakak pembina yang kelelahan setelah melaksanakan kegiatan PERSAMI (Perkemahan Sabtu Malam Minggu) tanggal 29-30Juli 2013 di halaman SDN 1 Banjarpanepen. Walaupun melelahkan tetap mengasyikkan karena mendidik anak usia belasan tahun hidup mandiri dan tidur jauh dari orang tua.
Bagi kakak-kakak pembina penggalang khususnya ditingkat SD/MI di sini saya akan mencoba membagikan format Proposal Kegiatan Persami Gerakan Pramuka Penggalang GUDEP 1334-1335 SDN 1 Banjarpanepen.
File dalam bentuk word sehingga mempermudah pengeditan.
Semoga bermanfaat.
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Ditunda
![]() |
| Pembayaran tunjangan profesi guru bagi PNSD untuk triwulan II dari Kementerian Keuangan mengalami penundaan |
Pembayaran tunjangan profesi bagi guru untuk triwulan II yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 9 – 16 Juli 2013 ditunda penyalurannya. Hal ini, disampaikan melalui surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti atas usulan revisi PMK Nomor 41/PMK.07/2013 menyebabkan perubahan alokasi anggaran terhadap beberapa daerah, sehingga jumlah dana untuk triwulan II, III, dan IV masing-masing daerah juga mengalami perubahan.
Terkait usulan tersebut, maka transfer dana tunjangan profesi guru bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) untuk triwulan II dari Kementerian Keuangan mengalami penundaan. Tunjangan profesidiberikan bagi guru yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Besarnya tunjangan profesi untuk guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan untuk guru Non PNS sebesar 1,5 juta. Guru penerima tunjangan profesi harus memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi guru melalui mekanisme dana transfer ke daerah berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Direktur P2TK PAUD-NI, Direktur P2TK Dikdas, dan Direktur P2TK Dikmen juga disesuaikan setelah revisi PMK selesai.
Berdasar petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi gurusebelumnya tunjangan profesi guru dibayarkan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV).
Sumber:http://www.sekolahdasar.net/2013/07/pembayaran-tunjungan-profesi-guru-triwulan-ii-ditunda.html
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan implementasi dari silabus sebagai program pengajaran. Mulai tahun pelajaran 2013/2014 diterapkan Kurikulum Baru 2013, tentu dengan berbagai perubahan kompetensi dan metode membuat penyusunan RPP juga mengalami perubahan.Silabus Kurikulum 2013 dibuatkan oleh Kemdikbud.
Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat, Kurikulum 2013 menggunakan metode pembelajaran tematik intergratif. Dalam metode ini materi yang dipelajari kaitkan dengan memakai sebuah tema, sistem mata pelajaran tidak begitu terlihat. Setiap tingkatan kelas disediakan kurang lebih delapan tema yang harus diajarkan guru.
RPP Kurikulum 2013 memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. Belum ada banyak pelatihan yang dilakukan oleh Kemdikbud bagi guru-guru dalam menerapkan Kurikulum 2013, termasuk dalam menyusun RPP yang sesuai Silabus Kurikulum 2013.
Berikut contoh RPP SD Kurikulum 2013 yang dapat didownload:
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP tersebut. Di dalam RPP secara rinci harus memuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Sumber:http://www.sekolahdasar.net/2013/07/download-contoh-rpp-kurikulum-2013.html
Kurikulum 2013 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat (MI) yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 sudah bisa didownload. Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) telah merilis Kurikulum 2013 untuk SD/MI melalui Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI.
Pendekatan Kurikulum 2013 untuk SD/MI diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kerja guru yang bersifat kolaboratif. Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi siswa.
Struktur Kurikulum 2013 terdiri dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia siswa pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik siswa, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Selengkapnya, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 bisa didownload di tautan berikut:
Beban belajar Kurikulum 2013 untuk kelas I adalah 30 jam, kelas II 32 jam, kelas III 34 jam, sedangkan kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam. Dengan durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan siswa dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
SUMBER:http://www.sekolahdasar.net/2013/07/download-kurikulum-2013-untuk-sdmi.html
UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka artinya ada keterpisahan antara dosen dan mahasiswa sehingga proses pembelajaran dilaksanakan secara mandiri dengan menggunakan berbagai media, baik media cetak (modul yang didapat saat regristrasi matkul yang akan diikuti) maupun media non-cetak (audio/visual, komputer/internet, siaran radio, televisi). Serta untuk menjadi mahasiswa UT tidak ada batasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu regristasi dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah setiap calon mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA sederajat).
- CARA BELAJAR MAHASISWA
Karena UT menerapkan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ) maka menuntut mahasiswa belajar secara mandiri memiliki inisiatif dalam mempelajari bahan dan mengerjakan tugas-tugas, memantapkan ketrampilan, dan menerapkan pengalaman belajarnya di lapangan atau pekerjaan. Dengan demikian, mahasiswa diharuskan memiliki disiplin diri dalam mengatur waktu belajarnya , inisisatif yang tinggi, dan motivasi yang kuat untuk belajar baik secara perseorangan maupun kelompok dengan menggunakan bahan ajar cetak taupun non-cetak sebagai sumber belajarnya.
Untuk FAKULTAS yang DILAKSANAKAN DI UT akan saya sampaikan pada posting selanjutnya.